jakartaid – Ormas Madas melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke DPRD Kota Surabaya.
Laporan itu sudah masuk. Kini di tangani oleh Komisi A—komisi yang membidangi urusan pemerintahan.
Tapi sampai sekarang, belum ada langkah nyata. Komisi A bilang masih tunggu arahan dari pimpinan dewan.
Laporan Sudah Masuk, Tapi Belum Di bahas
Anggota Komisi A membenarkan laporan dari Ormas Madas memang sudah diterima.
Tapi belum dibahas. Karena—lagi-lagi—masih menunggu disposisi pimpinan.
Mereka bilang, semua laporan dari warga atau organisasi akan di proses sesuai mekanisme yang ada. Tidak bisa langsung gerak tanpa rambu.
Instruksi Pimpinan Jadi Penentu Langkah Lanjut
Komisi A tidak mau mendahului. Mereka tunggu aba-aba dari pimpinan DPRD.
Setelah itu, baru di tentukan. Apakah cukup klarifikasi? Atau perlu pemanggilan pihak terkait?
Semua tergantung isi laporan dan keputusan di meja pimpinan. DPRD bilang ini penting agar penanganannya tetap objektif.
Lewat Mekanisme, Bukan Penilaian Pribadi
Sikap Komisi A cukup jelas: tidak mau buru-buru. Setiap aduan masuk harus diverifikasi dulu.
Kalau langsung di proses tanpa verifikasi awal, di khawatirkan justru bisa bias. Itu kata mereka.
Sampai Senin siang tadi, belum ada keputusan soal jadwal pembahasan. Komisi juga belum bicara soal pemanggilan pihak-pihak yang di sebut dalam laporan.
Mereka janji akan beri kabar setelah instruksi resmi turun.
