Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pengedar, Sita 15 Kilogram Ganja

jakartaid.com – Tiga orang itu di tangkap nyaris tanpa suara. Tidak ada kejar-kejaran dramatis. Tidak ada sirene panjang. Tapi hasilnya lumayan bikin geleng kepala: 15 kilogram ganja di amankan.

Operasi ini di gelar oleh Polda Metro Jaya di sejumlah titik berbeda di Jakarta dan sekitarnya. Penangkapannya tidak serentak di satu lokasi. Polisi bergerak berdasarkan informasi warga—laporan yang masuk, lalu di tindaklanjuti pelan-pelan. Di selidiki. Di pantau. Sampai akhirnya ketiganya di amankan.

Menurut keterangan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, para tersangka di duga berperan sebagai pengedar. Bukan pemakai. Dari pengembangan yang di lakukan setelah penangkapan pertama, petugas menemukan paket-paket ganja dalam jumlah besar. Totalnya 15 kilogram. Bukan jumlah kecil, jelas.

Ganja itu, kata penyidik, di duga kuat sudah siap edar. Sasarannya wilayah Jabodetabek. Pasar yang padat. Konsumen yang tak pernah benar-benar habis. Namun soal jaringan di belakang mereka—siapa pemasoknya, apakah bagian dari sindikat yang lebih besar—polisi masih mendalami. Belum di buka semuanya.

Kini ketiga tersangka di tahan dan menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik menjerat mereka dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak ringan. Apalagi dengan barang bukti sebanyak itu.

Kasus ini, kata polisi, belum berhenti di tiga nama. Ada kemungkinan aktor lain. Ada rantai yang belum terputus. Polda Metro Jaya memastikan pengembangan akan terus di lakukan—di buru sampai jelas ujungnya di mana.

Di sisi lain, imbauan kembali di suarakan. Jika ada aktivitas mencurigakan, laporkan. Jangan tunggu besar dulu baru bergerak. Karena dari satu laporan kecil, seperti kasus ini, bisa terbuka perkara yang jauh lebih luas.