jakartaid.com – Senin kemarin (15/12), KPK manggil Zarof Ricar buat di periksa. Nama ini bukan nama baru. Dulu dia pejabat di MA, dan sekarang lagi di panggil jadi saksi soal kasus TPPU yang melibatkan Hasbi Hasan — mantan Sekretaris MA juga.
Pemeriksaannya berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Fokusnya? Percakapan. Iya, isi chat atau komunikasi yang terekam dalam barang bukti elektronik. Katanya sih, pembicaraan itu melibatkan Zarof, Hasbi, dan beberapa pihak lain.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, bilang kalau penyidik lagi nyocokin isi percakapan itu dengan aliran dana yang lagi mereka telusuri. Mereka pengen tahu, siapa yang berperan di bagian mana. Gak cuma sekadar siapa bicara apa.
Zarof sendiri? Sudah di hukum 18 tahun penjara dalam kasus lain sebelumnya. Dalam kasus itu, dia ketahuan terima gratifikasi — uang dan emas — dan semua itu udah di sita oleh negara. Jadi, track record-nya memang udah panjang.
Sementara Hasbi Hasan, yang jadi fokus utama dalam kasus ini, juga udah di vonis 6 tahun penjara karena nerima uang dari pihak yang punya urusan dengan MA. Uangnya, katanya, buat ngatur perkara di tingkat kasasi.
Biarpun pemeriksaan hari itu selesai, bukan berarti KPK bakal stop di situ. Budi bilang bisa aja Zarof di panggil lagi, tergantung dari info yang di dapat hari itu dan analisis lanjutannya.
Proses penyidikan soal TPPU Hasbi Hasan sendiri masih jalan. KPK terus kumpulin bukti dan cari cara buat ngerangkai kasus ini biar kuat secara hukum. Semua biar proses ke depannya lebih solid dan gak mudah di bantah.
